Pelesetkan Sampurasun Jadi 'Campur Racun', Habib Rizieq Dilarang Injak Tanah Sunda

JAKARTA -- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) beserta Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memasuki Jawa Barat. Alasannya, tokoh FPI itu dianggap melecehkan masyarakat Sunda dengan penyalahartian kata sampurasun yang dipelesetkan menjadi 'campur racun'.

Pernyataan Rizieq diduga dilontarkan dalam sebuah acara ceramah pada Senin, 15 November 2015. Rekaman acara itu kini beredar di media sosial. "Melecehkan bahasa sebagai budaya kami. Kami sangat tidak menerima, harga diri kami seperti diinjak" ujar Ketua Umum AMS Noery Ispandji Firman, seperti dikutip dari Kabar24.com, Rabu, 25 November 2015.

Menurutnya, arti kata sampurasun mengandung doa yang baik, namun Rizieq justru menyebarkan makna yang sebaliknya. Menuru Noery, perbuatan Rizieq itu telah mereka laporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan budaya dan bahasa.

"Kami sudah melaporkan pelecehan budaya ini ke pihak Kepolisian Bandung. Kami menginginkan masalah ini diusut tuntas," katanya. Ia mengancam, bila polisi tidak mengusut kasus itu maka, "Kami akan melakukan aksi turun ke jalan." Tegasnya.

AMS juga menganggap perbuatan Rizieq itu sebagai pelecehan ras atau suku sekaligus upaya untuk memecah belah budaya dan agama di Indonesia. Karena itu, anggota Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang Rizieq menginjak tanah Sunda.

"Untuk tidak menerima Rizieq kembali datang kemari, juga menuntut Rizieq meminta maaf kepada kami," ujar Ari Mulia S, salah satu anggota AMS. Red*/
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel