JAKARTA -- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) beserta Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat melarang pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad
Rizieq Shihab memasuki Jawa Barat. Alasannya, tokoh FPI itu dianggap melecehkan
masyarakat Sunda dengan penyalahartian kata sampurasun yang dipelesetkan
menjadi 'campur racun'.
Pernyataan Rizieq diduga dilontarkan dalam sebuah acara
ceramah pada Senin, 15 November 2015. Rekaman acara itu kini beredar di media
sosial. "Melecehkan bahasa sebagai budaya kami. Kami sangat tidak
menerima, harga diri kami seperti diinjak" ujar Ketua Umum AMS Noery
Ispandji Firman, seperti dikutip dari Kabar24.com, Rabu, 25
November 2015.
Menurutnya, arti kata sampurasun mengandung doa yang baik,
namun Rizieq justru menyebarkan makna yang sebaliknya. Menuru Noery, perbuatan
Rizieq itu telah mereka laporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan budaya dan
bahasa.
"Kami sudah melaporkan pelecehan budaya ini ke pihak
Kepolisian Bandung. Kami menginginkan masalah ini diusut tuntas," katanya.
Ia mengancam, bila polisi tidak mengusut kasus itu maka, "Kami akan
melakukan aksi turun ke jalan." Tegasnya.
AMS juga menganggap perbuatan Rizieq itu sebagai pelecehan
ras atau suku sekaligus upaya untuk memecah belah budaya dan agama di
Indonesia. Karena itu, anggota Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang
Rizieq menginjak tanah Sunda.
إرسال تعليق
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.