gaya-hidup
new
sekuler
Sekulerisme Bertentangan Dengan Prinsip Akidah Islam
Tuesday, September 6, 2016
0
#ustManatahan - ISLAM adalah Ad-Dlin, yaitu ketetapan Ilahi yang telah diturunkan
melalui para Rasul-nya yang sesuai bagi semua manusia berakal guna mewujudkan
tercapainya kesejahteraan hidup manusia di dunia serta kebahagiaan di akhirat. Oleh sebab itu tata
aturan (agama) yang diterima oleh Allah sebagai tata nilai kehidupan manusia
hanyalah tata nilai Islam (QS. 3 Al-Imran 19). Barang siapa mencari tata aturan selain Islam maka
tidak akan diterima daripadanya Allah dan di akhirat ia termasuk orang yang
merugi (QS. Ali Imran 85).
Islam sebagai tata nilai untuk mengatur kehidupan manusia
dalam segala aspek kehidupannya adalah bersumber dari Wahyu Allah sebagai
pencipta manusia itu sendiri serta seluruh alam, dan di dalam pelaksanaannya
dijelaskan dengan Sunnah Rasulullah saw., yang pada dasarnya membawa rahmat
bagi semua manusia apabila mau mentaatinya. Tetapi sesungguhnya manusia itu
aniaya dan amat bodoh (QS. 33 Al-Ahzaab 72).
Konsep Islam dalam piñata kehidupan manusia itu hanya
terkandung dalam dua prinsip, yaitu Aqidah dan Syari’ah. Aqidah merupakan
dasar-dasar keimanan sebagai landasan esensial bagi kehidupan manusia,
sedangkan Syari’ah merupakan tata aturan yang menyangkut perilaku manusia dalam
membuktikan Imannya kepada Allah sebagai penciptanya.
Dengan Aqidah dan Syari’ah itulah Rasulullah saw., membentuk
manusia berakhlaq mulia. Sebagaimana sabda Beliau yang artinya: “Aku diutus
hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlaq,” (H.R. Muslim__). Dengan kata
lain bahwa kemuliaan akhlaq manusia selama hidupnya tidak akan tercapai tanpa
melaksanakan dan meyakini tata nilai Ilahi yaitu al-Islam. Karena apabila
kehidupan manusia itu didasari aturan perundang-undangan yang bukan dari Allah
hanya akan membawa kedzaliman (QS. 9 Al-Maidah 45).
Prinsip-prinsip dalam Aqidah Islam mengajarkan tentang
keyakinan secara utuh terhadap Ke-Esaan Allah baik dalam Zat-Nya,
sifat-sifatNya, maupun perbuatanNya yang terwujud di dalam Kesatupaduan
Struktural dan Dinamikal alam semesta, termasuk manusia didalamnya. Sehingga
tidak ada satupun mendalam maupun makhluk hidup di dunia ini yang terlepas dari
struktur ciptaan Allah, dan tidak ada persoalan hidup yang tidak mempunyai
hubungan sama sekali dengan Allah (atau yang sekuler).
Karena hakikatnya ciptaan Allah tertuang didalam suatu
system yang utuh di dalamnya terdapat berbagai system saling terkait
(Interdepedensi Sistemik). Sehingga kehidupan manusia secara individual tidak
terlepas dari system sosial, system yang dihasilkan oleh perilaku manusia
(teknosistem), dan teknosistem ini dan juga system hidup manusia tidak terlepas
dari system lingkungannya (ekosistem) yang juga terkait dengan system
jagad/bumi dimana manusia memperoleh kehidupan.
Maka kalau sekiranya ada manusia berpandangan bahwa hidup
ini terlepas dengan tatanan Ilahi hakikatnya mereka adalah sekuler. Karena
apapun yang dilakukan oleh setiap individu manusia dalam hubungannya dengan
dirinya, masyarakat, teknologi dan lingkungan alam serta bumi di jagad raya ini
semuanya kembali kepada Allah, untuk beribadah hanya kepadaNya. (QS. 51
Adz-Dzariyaat 56)
Perkembangan Sekulerisme
Untuk memahami istilah sekulerisme itu kita perlu
memperlajari perkembangan peradaban hidup manusia yang tidak menurut aturan
Allah yaitu kehidupan dalam sejarah Eropa. Bermula pada abad Pertengahan pada
waktu itu di Eropa belum ada Negara-negara nasional, yang ada ialah
kesatuan-kesatuan politik yang kecil-kecil di bawah kekuasaan Raja-raja yang
lemah kedudukannya. Di sisi lain Gereja Katolik dengan kaum padrinya mempunyai
organisasi hierarki keagamaan yang ketat yang merupakan pusat kehidupan serta
perkembangan ilmu pengetahuan. Pengaruh gereja sampai ke masyarakat luas bahkan
raja-raja dari kesatuan-kesatuan politik kecil-kecil itu dinobatkan oleh Paus
untuk dapat diakui rakyat dan masyarakat sebagai Kepala Negara yang sah.
Terjadilah pemusatan kekuasaan di tangan paus, yaitu
kekuasaan keagamaan dan kekuasaan politik. System pemerintahan ini dikenal
dengan istilah “Caesaro Papisme” Paus dan kaum padre bawahannya yang
memerintah, karena dalam perkembangan selanjutnya terjadi penyalahgunaan
kekuasaan oleh gereja, maka para Raja mulai melepaskan diri dari ikatan gereja.
Melalui berbagai bentrokan akhirnya terjadi suatu pemisahan antara kekuasaan
Gereja dengan kekuasaan Negara. Negara Belanda yang paling kuat dalam mengembangkan
sekulerisme “Schieding van Kerken Staat”.
Fenomena inilah yang dalam sejarah Eropa pada akhir Abad
Pertengahan dikenal sebagai “Secularism” yaitu pemisahan Agama dan Negara.
Tetapi dalam perkembangannya paham sekulerisme itu kemudian menjadi suatu sikap
untuk membersihkan segala kehidupan bernegara dari pengaruh Agama. Seluruh
kebudayaan dan begitu pula kesusilaan serta pendidikan dan aspek-aspek
kehidupan bernegara dilepaskan sama sekali dari kendali Agama dan Ketuhanan.
Sekulerisme menjuru ke arah filsafat materialism yang atheistis.
Sejarah perjalanan Sekulerisme mengungkapkan bahwa
Pemerintah Belanda yang sekuler itu menanamkan paham Sekulerisme di Negara
jajahannya termasuk Indonesia. Pengaruh penjajahan Belanda yang panjang itulah
masih dirasakan adanya pemisahan antara agama dan Negara. Bahkan diberlakukan
terhadap agama Islam, bahkan diberlakukan terhadap agama Islam. Tanpa mereka
ketahui bahwa Islam berbeda dengan Katholik dan agama lain. Islam memiliki
Konsep Ketuhanan yang utuh yang terwujud dalam Kesatupaduan Struktural dan
Dinamikal alam. Sehingga tidak ada satupun persoalan dan aspek kehidupan di
dunia ini yang terlepas sama sekali dengan kekuasaan Allah swt.
Kiranya paham Sekulerisme telah berkembang dan meresap pula
di kalangan berkelompok intelektual Muslim. Mereka beranggapan bahwa untuk
memajukan umat dan mengajak bergaya hidup modern dengan melepaskan aspek
kehidupan dunia dari ajaran Islam.
Mereka buat pengakuan dunia bahwa modernnya kehidupan dunia
sekarang ini adalah hasil dari kontribusi peradaban Islam yang dikembangkan
oleh kaum Intelektual Islam seperti Ibnu Sina (980-1035) yang menyusun
kaidah-kaidah ilmu kedokteran, menyusul Abu Bakar bin Zakaria ar-Razy sebagai
ahli kimia, al Hasan bin Musa ahli dalam Ilmu Pasti serta Raihan Ahmad bin
Muhammad al-Biruni ahli Falaq dan Ilmu Bumi Alam. Hal ini diungkapkan oleh
Prof. Dr. Brivent yang menyatakan “Sciences the momentous contribution of Arab
civilization to the modern world”.
Alvin Taffler dalam bukunya The Third Wave menyatakan bahwa
masyarakat manusia sekarang ini, tepatnya terhitung dari tahun 1970 hingga 2000
nanti adalah masyarakat teknologi. Masyarakat teknologi orientasi hidupnya
konsumtif komersial dan mendorong penggunaan teknologi untuk mengeksploitasi
sumber daya alam sehingga mengganggu keseimbangan kehidupan/manusia itu
sendiri. Mobilitas kehidupan tinggi persaingan hidup ketat dan organisasi
hierarkis menjadi andalan serta efisiensi menjadi prinsip dan sekulerisasi
menjadi tema sentral masyarakat. Kalau sekiranya pandangan hidup semacam itu
yang melanda kehidupan dunia masyarakat dunia sekarang ini, kita sebagai bangsa
Indonesia merasa terpanggil untuk membentengi kehidupan bangsa yang sebagian
besar adalah umat Islam dari bahaya Sekulerisme tersebut, disamping itu
Presiden RI sering mengatakan bahwa Negara kita adalah “Bukan Negara Sekuler”,
berarti tidak ada tempat bagi orang yang sekluer sama halnya dengan tidak
adanya tempat bagi orang Komunis di
negeri ini.
Tetapi pada kenyataan dalam kehidupan masyarakat kiranya
sekuleriasi telah menjadi gejala sosial sebagai suatu proses disisihkannya tata
nilai agama dari kehidupan dunia dalam mencapai kemajuan.
Pembinaan Aqidah Islam Dalam Menghadapi Sekulerisme
Proses sekulerisasi yang makin berkembang sehingga melanda
sebahagian umat Islam beserta sekelompok intelektual, hingga merubah tata
pikir, serta perilaku, dan sikap sebagai seorang Muslim yang tidak Islami,
sikap hidup semacam itu adalah sikap hidup seorang munafik. Sikap seorang
munafik dinyatakan Allah dalam surat An-Nissa 61. “Apabila dikatakan kepada
mereka marilah kamu tunduk kepada aturan Allah yang telah diturunkan dan
mentaati Rasul-Nya niscaya engkau melihat orang-orang munafik itu menghalangi
semua orang dengan sekuat-kuatnya ajakanmu.”
Kemunafikan adalah bentuk sekulerisme dalam tubuh masyarakat
Islam yang merupakan akibat dari proses pendangkalan agama dan kurangnya
pengetahuan tentang Aqidah Islamiyah serta rendahnya kualitas kehidupan
beragama, dalam proses pembangunan yang sedang berjalan. Mereka menerima aturan
Islam sebagian dan mengingkari sebagian, sehingga menerima Islam hanya sebagai
aturan yang ritualistic (ibadah) saja sehingga pembangunan agama diartikan
dalam pembangunan fisik tempat-tempat ibadah.
Mereka tidak mau tahu bahwa Islam memberikan konsep-konsep
kehidupan sosial, ekonomi, politik, berbangsa dan bernegara. Cara berfikir dan
sikap hidup yang memisahkan Islam dari tata kehidupan manusia semacam itulah
yang menjadi indikator berkembangnya sekulerisme dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Memang kaum Sekularis adalah Munafiq dan orang-orang Munafiq cenderung merusak
tatanan kehidupan (QS. 9 At-Taubah 67).
Yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana menghadapi
proses sekulerisasi tersebut. Tetapi memang umat Islam didalam menghadapi kaum
sekularis sebagai kaum munafik terhadap dua polarisasi. Yaitu kelompok orang
Islam (Muslim) yang membela kaum sekularis dan kelompok muslim yang memusuhi
mereka. Padahal orang munafik itu dikategorikan Allah sebagai orang yang kafir.
Allah berfirman: “Mengapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi
orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran,
karena ulah perbuatan mereka sendiri.” (QS. 4 An-Nissa’ 88).
Kalau sekiranya berkembangnya sekulerisme disebabkan oleh
karena rendah kualitas hidup beragama dan kurangnya pengertan tentang Aqidah
Islamiyah sebagai akibat proses pendangkalan agama, maka dapat dihadapi dengan
meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan penanaman Aqidah Islamiyah di
dalam segala aspek duniawi maupun ukhrawi serta meningkatkan penerangan tentang
Islam secara berkesinambungan baik secara lisan maupun tulisan sebagai transformasi
informasi tentang Islam maupun dengan meningkatkan amal usaha nyata yang
Islami.
Tetapi kalau sekiranya perkembangan sekulerisme Indonesia
ini berjalan bersama-sama proses perubahan sosial yang disebabkan proses
pembangunan atau perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
sentuhan-sentuhan dunia luar yang dekstruktif sehingga berakibat terjadinya
pergeseran nilai-nilai sosial, budaya dalam masyarakat Indonesia. Pergeseran
nilai-nilai itulah kemudian merubah pola pikir, perilaku, persepsi, dan
orientasi hidup bangsa Indonesia secara individual maupun komunal dalam
masyarakat yang menimbulkan kecenderungan materialistik duniawi, sehingga dapat
merubah pandangannya terhadap Allah, hubungan antar manusia dan hubungan dengan
alam sekitarnya. Dari pola pergeseran inilah lahir sikap hidup, cara berikir,
dan perilaku yang cenderung rasionalistik, sekuleristik, dan pragmatis.
Pola kehidupan yang Materialistik dengan ciri dominan
rasional, sekuler, dan pragmatis, pada akhirnya melahirkan penyakit sosial
dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia sehingga timbullah
penyimpangan-penyimpangan sosial seperti korupsi, gaya hidup mewah, sikap
eksklusif dan lain-lain sehingga menimbulkan kesenjangan sosial dan berakibat
kerawanan sosial, yang pada gilirannya menimbulkan kerawanan politik.
pada dasaranya berkembangnya sekulerisme di Indonesia
berjalan bersama-sama dengan proses perubahan dan pergeseran nilai, dari nilai
spiritual ke nilai yang lebih materialistik, sehingga menjauhkan kehidupan
kehidupan masyarakat Indonesia dari kehidupan berperadaban agama yang luhur ke
peradaban sekuler yang atheistis.
Untuk itu maka pemecahannya adalah penataan kembali
kehidupan masyarakat Indonesia oleh mereka yang mempunyai kedudukan strategis
dalam Negara dan Pemerintah sebagai komponen intinya, disamping peningkatan
kualitas bukan hanya kuantitas kehidupan beragama serta penanaman Aqidah
Islamiyah yang sebenar-benarnya.
[TEBUIRENG.ORG]
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.