![]() |
Kiyai Haji Ajengan Ahmad Sanusi (Ist) |
Berkenalan dengan Sarekat Islam
Selama bermukim di
Mekkah, selain belajar dan memperdalam ilmu pengetahuan agama, Haji Ahmad
Sanusi mulai berkenalan dengan masalah politik. Terjunnya ke bidang ini diawali
perjumpaannya dengan Haji Abdul Muluk pada tahun 1913. Dalam kesempatan itu
Haji Abdul Muluk memperlihatkan kepadanya statuten (anggaran dasar) Sarekat
Islam (SI) serta mengajaknya untuk masuk organisasi tersebut. Haji Ahmad Sanusi
setuju bergabung.
Keterlibatannya dalam
bidang politik semakin jelas ketika pada tahun 1914 di Mekkah tersebar
"surat kaleng" yang menyudutkan SI. Isi surat itu, antara lain,
menyebutkan Sl sebenarnya bukan organisasi ummat Islam. Akibat tulisan ini,
banyak jema'ah dari Indonesia menjadi resah. Sebagai anggota SI, Ahmad Sanusi
merasa terpanggil. Dia kemudian menulis sebuah buku yang diberinya judul
"Nahratoe'ddharham," dengan isi yang membeberkan kebaikan-kebaikan
SI. Konsep tulisannya itu antara lain dikirimkan kepada Kyai Haji Muhammad
Bisri dari Cicurug. (14)
Selain menulis buku,
Haji Ahmad Sanusi terlibat pula dalam perdebatan dengan beberapa ulama yang
tidak begitu suka terhadap SI. Dalam kesempatan itu yang diperdebatkan tidak
hanya menyangkut Sl, melainkan juga masalah kepercayaan dan mazhab, seperti
yang dilakukannya ketika menghadapi para ulama Ahmadiyyah. (15)
Bulan Juli 1915 Haji
Ahmad Sanusi kembali ke Cantayan dan membantu pekerjaan ayahnya mengajar para
santri di pesantren itu. Cara mengajar serta menerangkan masalah yang diajukan
kepadanya, ternyata sangat mudah dipahami. Tablig-tablig yang diadakannya
dengan segera menarik perhatian masyarakat, sebab yang dibahas tidak
semata-mata masalah keagamaan yang ideal sesuai Qur'an dan Hadits, melainkan juga
masalah yang dihadapi masyarakat dalam praktek sehari-hari.
Pada tahun yang sama,
Haji Ahmad Sanusi diminta oleh Haji Sirod, Presiden Si lokal Sukabumi, untuk
menjadi adviseur (penasehat) SI. la mengabulkan permintaan tersebut tapi
disertai beberapa syarat. la meminta anggota-anggota Sl lebih meningkatkan diri
dalam masalah keislaman.
Sl (lokal)
sungguh-sungguh mempraktekkan tujuannya membantu anggotanya dalam meningkatkan
kemampuan perniagaan mereka dengan cara memberi pinjaman modal yang diambil
dari uang kontribusi. Tegasnya, ia meminta uang kontribusi anggota Sl tidak
semuanya diserahkan ke pimpinan (pusat) melainkan separuhnya disimpan di Kas Sl
setempat sebagai himpunan dan bantuan tadi.
Namun dia tak lama
duduk dalam Sl. la mengajukan berhenti dengan alasan tidak lagi mengerti akan
sepak terjang SI. Di samping itu dia juga melihat apa yang diajukan sebagai
prasyarat keterlibatannya di dalam Sl ternyata tidak ditepati. Uang kontribusi
ternyata masih tetap semuanya diserahkan ke pusat. (16) Walaupun demikian dia
masih sering berhubungan dengan Si lewat para santrinya yang menjadi anggota
organisasi itu. Dalam rapat-rapat terbuka Sl, ia juga masih sering diundang.
(17)
Mungkin karena adanya
hubungan semacam itulah, maka banyak pihak yang menganggap Ahmad Sanusi masih
menjadi anggota SI. Termasuk yang mempunyai anggapan demikian adalah para
pejabat daerah Priangan Barat. Oleh karena itu, ketika terjadi peristiwa Sl
Afdeling B tahun 1919, (18) dia termasuk salah seorang kyai yang dianggap
terlibat dalam kasus tersebut. Malah dia dituduh telah menyembunyikan Kyai
Adra'i, tokoh utama afdeling B, yang saat itu masih buron. Karena tidak ada
bukti kuat, dia dibebaskan kembali. (19)
- (14) Koleksi R.A. Kern No. 278, KITLV. Ahmad Sanusi dan Muhammad Idris berkeyakinan bahwa yang menulis "surat kaleng" adalah Sayyid Ustman bin Abdullah al-Alawi. Keyakinan itu terutama karena keduanya mengenal bahasa dalam surat tersebut adalah gaya bahasa Sayyid Ustman. Haji Ahmad Khatib, ulama besar asal Sumatera Barat serta Kyai Muchtar asal Jawa Barat yang keduanya bermukim di Mekkah, juga memiliki keyakinan yang sama soal siapa penulis surat kaleng itu. Mengenai Ahmad Khatib, lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1980), hal.38-40.
- (15) Ibid.
- (16) Kern, Ibid.
- (17) Kaoem Moeda, No. 32, 16 Februari 1920.
- (18) Kasus Sl afdeling B ini cukup mengguncangkan dan menjatuhkan nama baik SI. Afdeling ini baru diketahui keberadaannya, setelah terjadi peristiwa pembangkangan Haji Hasan dari Cimareme, Garut tahun 1919 yang menolak penjualan padinya kepada pemerintah seperti yang telah ditetapkan. Mengenai afdeling B ini sampai sekarang masih diperdebatkan, apakah organisasi ini dibentuk Si ataukah oleh pihak pemerintah kolonial dalam rangka menjatuhkan nama baik Sl.
- (19) Mailr. Geheim No. 679x/28, ARA.
- (20) Ibid.
Posting Komentar
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.