Shaum Arafah 9 Zulhijah 1444 Jatuh pada Selasa 27 Juni 2023, Begini Keutamaannya!

Acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Ahad (18/6). [Foto: sukabumiNews/MUHAMMADIYAH.OR.ID]  

YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Hal ini berarti Shaum atau Puasa Arafah 9 Zulhijah 1444 jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.

Mengutip laman resmi Muhammadiyah, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan WIlayah Muhammadiyah DI. Yogyakarta Ali Yusuf mendorong agar umat Islam melaksanakan puasa Arafah.

Ali mengutip hadis yang mengungkapkan keutamaan puasa Arafah dari Abu Qatadah. Hadis tersebut berbunyi: “Rasulullah SAW ditanya keutamaan Puasa Arafah, Nabi menjawab, “Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim). Hadis lain menyebut: “Puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa dua tahun: satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.” (HR Al-Baihaqi).

“Keutamaan puasa Arafah ialah digugurkan dosa satu tahun lalu dan akan datang,” tutur Ali dalam acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta pada Ahad (18/6).

Puasa Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Maksud dari dihapusnya dosa-dosa ini ialah dosa-dosa kecil. Sementara dosa-dosa besar seperti zina, meninggalkan salat, dan sebagainya mesti melalui prosesi khusus terlebih dahulu seperti pertaubatan. Pertaubatan akan diterima jika terdapat penyesalan, komitmen, meminta ampun, dan menambal keburukan dengan kebaikan dan amal saleh.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa puasa Arafah ini disunahkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ali menerangkan bahwa definisi sunah dalam pendekatan fikih biasanya dimaknai secara sederhana, yaitu jika dikerjakan mendapatkan pahala, jika tidak, maka tidak berdosa. Dalam konteks fikih, istilah “sunah” merujuk pada perbuatan yang dianjurkan tetapi bukan wajib. Jika dilakukan akan mendapatkan pahala, tetapi tidak berdosa apabila ditinggalkan.

Sementara itu, sunah dalam pendekatan hadis melampaui kategori dosa dan tidak berdosa. Menurut Ali, melaksanakan ibadah sunah seperti puasa Arafah ini dapat meningkatkan pahala dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Sunah juga dapat berperan dalam membentuk karakter seseorang dan membantu dalam pengembangan spiritual.

“Jadi melihat sunah ini tidak cukup memakai pendekatan fikih. Jika menggunakan fikih, sunah hanya dilihat sebagai kategori dosa dan tidak berdosa,” ucap Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.

BACA Juga: Pemerintah Tetapkan Idul-Adha Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023

Sumber: sukabumiNews

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel