Shaum Arafah 9 Zulhijah 1444 Jatuh pada Selasa 27 Juni 2023, Begini Keutamaannya!
Acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Ahad (18/6). [Foto: sukabumiNews/MUHAMMADIYAH.OR.ID] |
YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah
menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Hal ini
berarti Shaum atau Puasa Arafah 9 Zulhijah 1444 jatuh pada Selasa, 27 Juni
2023.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, Ketua Majelis
Tarjih dan Tajdid Pimpinan WIlayah Muhammadiyah DI. Yogyakarta Ali Yusuf
mendorong agar umat Islam melaksanakan puasa Arafah.
Ali mengutip hadis yang mengungkapkan keutamaan puasa
Arafah dari Abu Qatadah. Hadis tersebut berbunyi: “Rasulullah SAW ditanya
keutamaan Puasa Arafah, Nabi menjawab, “Puasa Arafah menghapus dosa setahun
yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim). Hadis lain menyebut:
“Puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa dua tahun: satu tahun sebelumnya dan
satu tahun sesudahnya.” (HR Al-Baihaqi).
“Keutamaan puasa Arafah ialah digugurkan dosa satu
tahun lalu dan akan datang,” tutur Ali dalam acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah
di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta pada Ahad (18/6).
Puasa Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu
dan satu tahun yang akan datang. Maksud dari dihapusnya dosa-dosa ini ialah
dosa-dosa kecil. Sementara dosa-dosa besar seperti zina, meninggalkan salat,
dan sebagainya mesti melalui prosesi khusus terlebih dahulu seperti pertaubatan.
Pertaubatan akan diterima jika terdapat penyesalan, komitmen, meminta ampun,
dan menambal keburukan dengan kebaikan dan amal saleh.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebutkan
bahwa puasa Arafah ini disunahkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan
ibadah haji. Ali menerangkan bahwa definisi sunah dalam pendekatan fikih
biasanya dimaknai secara sederhana, yaitu jika dikerjakan mendapatkan pahala,
jika tidak, maka tidak berdosa. Dalam konteks fikih, istilah “sunah” merujuk
pada perbuatan yang dianjurkan tetapi bukan wajib. Jika dilakukan akan
mendapatkan pahala, tetapi tidak berdosa apabila ditinggalkan.
Sementara itu, sunah dalam pendekatan hadis melampaui
kategori dosa dan tidak berdosa. Menurut Ali, melaksanakan ibadah sunah seperti
puasa Arafah ini dapat meningkatkan pahala dan keberkahan dalam kehidupan
sehari-hari. Sunah juga dapat berperan dalam membentuk karakter seseorang dan
membantu dalam pengembangan spiritual.
“Jadi melihat sunah ini tidak cukup memakai pendekatan
fikih. Jika menggunakan fikih, sunah hanya dilihat sebagai kategori dosa dan
tidak berdosa,” ucap Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.
BACA Juga: Pemerintah Tetapkan Idul-Adha Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023
Sumber: sukabumiNews
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.