Saudi Tetapkan Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan
Saudi Tetapkan Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan. [Gambar: Ilustrasi] |
RIYADH – Bulan
Ramadhan adalah salah satu waktu yang paling penting dalam setahun bagi
komunitas Muslim di seluruh dunia. Bulan Ramadan adalah waktu untuk merenung,
berdoa, dan berpuasa di siang hari.
Menyambut momen
tersebut, Bank Sentral Arab Saudi (SAMA) mengumumkan pengurangan jam kerja
selama bulan Ramadhan dan tanggal libur untuk Idul Fitri dan Idul Adha tahun 1444
Hijriyah ini.
Tahun ini, awal puasa
diperkirakan akan jatuh pada 22 atau 23 Maret. Namun, tanggal tersebut bisa
saja berbeda berdasarkan penampakan bulan sabit baru yang menandakan datangnya
bulan Syawal, atau setelah hari ke-30 Ramadan.
Pengurangan jam
kerja
Ramadhan adalah bulan
kesembilan dalam kalender Islam dan diperingati sebagai waktu untuk berpuasa,
refleksi spiritual, pengabdian, dan meningkatkan amal.
Di Arab Saudi, bulan
suci ini ditandai dengan berbagai tradisi dan adat istiadat yang diikuti oleh
umat Islam, serta non-Muslim yang tinggal atau berkunjung ke negara tersebut.
Ini termasuk mematuhi peraturan untuk menghormati adat istiadat dan umat Islam
yang berpuasa selama bulan suci.
Dalam pengumuman yang
dibuat pada akhir pekan lalu, SAMA menyatakan bahwa cabang-cabang dan kantor-kantor
bank akan beroperasi mulai pukul 10:00 pagi hingga 16:00 sore selama bulan
Ramadhan.
Sementara itu,
pusat-pusat pengiriman uang akan beroperasi mulai pukul 09:30 pagi hingga 17:30
sore.
Kantor-kantor bank
dan cabang musiman mereka di terminal haji di bandara dan pelabuhan laut, serta
di Mekkah dan Madinah, dan penyeberangan perbatasan akan tetap buka untuk
melayani para jamaah haji dan umroh dan pengunjung selama liburan.
Di tempat-tempat di
mana ada persyaratan untuk membuka kantor pusat untuk bekerja selama periode
liburan tertentu, SAMA mencatat bahwa sejumlah cabang dan pusat transfer bank
juga akan tetap buka.
Tahun ini, jam kerja
yang diperpendek akan memungkinkan karyawan bank untuk menjalankan kewajiban
agama mereka selama bulan suci Ramadhan sambil terus memberikan layanan
keuangan yang penting bagi para pelanggan.
Sedangkan untuk
bisnis lainnya, diharapkan jam kerja mereka akan dikurangi menjadi lima jam,
dengan jam kerja mulai pukul 10:00 hingga 15:00, sesuai dengan pengumuman
Kementerian Sumber Daya Manusia tahun lalu.
Liburan Idul
Fitri
Umat Muslim merayakan
Ramadhan sebagai waktu untuk memperdalam iman dan merenungkan hubungan mereka
dengan Tuhan.
Bulan suci ini berpuncak dengan perayaan Idul Fitri, waktu untuk merayakan dan bersyukur atas berkah selama satu bulan. Libur Idul Fitri akan dimulai pada 17 April dan berlangsung hingga 25 April, kata SAMA.
BACA Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Haninmazaya/Arrahmah
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.