Saudi Tetapkan Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

Saudi Tetapkan Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan. [Gambar: Ilustrasi] 

RIYADH – Bulan Ramadhan adalah salah satu waktu yang paling penting dalam setahun bagi komunitas Muslim di seluruh dunia. Bulan Ramadan adalah waktu untuk merenung, berdoa, dan berpuasa di siang hari.

Menyambut momen tersebut, Bank Sentral Arab Saudi (SAMA) mengumumkan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan dan tanggal libur untuk Idul Fitri dan Idul Adha tahun 1444 Hijriyah ini.

Tahun ini, awal puasa diperkirakan akan jatuh pada 22 atau 23 Maret. Namun, tanggal tersebut bisa saja berbeda berdasarkan penampakan bulan sabit baru yang menandakan datangnya bulan Syawal, atau setelah hari ke-30 Ramadan.

Pengurangan jam kerja

Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam kalender Islam dan diperingati sebagai waktu untuk berpuasa, refleksi spiritual, pengabdian, dan meningkatkan amal.

Di Arab Saudi, bulan suci ini ditandai dengan berbagai tradisi dan adat istiadat yang diikuti oleh umat Islam, serta non-Muslim yang tinggal atau berkunjung ke negara tersebut. Ini termasuk mematuhi peraturan untuk menghormati adat istiadat dan umat Islam yang berpuasa selama bulan suci.

Dalam pengumuman yang dibuat pada akhir pekan lalu, SAMA menyatakan bahwa cabang-cabang dan kantor-kantor bank akan beroperasi mulai pukul 10:00 pagi hingga 16:00 sore selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, pusat-pusat pengiriman uang akan beroperasi mulai pukul 09:30 pagi hingga 17:30 sore.

Kantor-kantor bank dan cabang musiman mereka di terminal haji di bandara dan pelabuhan laut, serta di Mekkah dan Madinah, dan penyeberangan perbatasan akan tetap buka untuk melayani para jamaah haji dan umroh dan pengunjung selama liburan.

Di tempat-tempat di mana ada persyaratan untuk membuka kantor pusat untuk bekerja selama periode liburan tertentu, SAMA mencatat bahwa sejumlah cabang dan pusat transfer bank juga akan tetap buka.

Tahun ini, jam kerja yang diperpendek akan memungkinkan karyawan bank untuk menjalankan kewajiban agama mereka selama bulan suci Ramadhan sambil terus memberikan layanan keuangan yang penting bagi para pelanggan.

Sedangkan untuk bisnis lainnya, diharapkan jam kerja mereka akan dikurangi menjadi lima jam, dengan jam kerja mulai pukul 10:00 hingga 15:00, sesuai dengan pengumuman Kementerian Sumber Daya Manusia tahun lalu.

Liburan Idul Fitri

Umat Muslim merayakan Ramadhan sebagai waktu untuk memperdalam iman dan merenungkan hubungan mereka dengan Tuhan.

Bulan suci ini berpuncak dengan perayaan Idul Fitri, waktu untuk merayakan dan bersyukur atas berkah selama satu bulan. Libur Idul Fitri akan dimulai pada 17 April dan berlangsung hingga 25 April, kata SAMA.

BACA Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Haninmazaya/Arrahmah

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel