Shaum dan Al-Qur’an Memberi Syafa’at di Hari Kiamat
Dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ
لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ
الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ
مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
“Puasa dan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya
pada hari Kiamat. Shaum berkata, “Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan
syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya.” Berkata
pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk
qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya.” Nabi
bersabda, “Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
1- Shaum yang bisa memberikan syafa'at bagi yang melaksanakannya
adalah bila orang yang shaum itu tidak bikin gaduh, tidak bohong, tidak dusta,
tidak berkata keji, tidak aniaya dan tidak bermsuhan.
2- Barang siapa ingin mendapatkan syafaat dari shaumnya
supaya menjaga shaumnya dan tidak merusaknya dengan kemungkaran -kemungkaran
dan menghilangkan pahalanya dengan keburukan -keburukan.
3- Barang siapa ingin mendapatkan syafaat dari shaumnya
supaya menjaga lisannya, menjaga pandangannya, menahan tangan dan kakinya untuk
dari semua keburukan dan yang dibenci.
4- Menggabungkan antara shaum dan membaca Al-Qur'an di
bulan Ramadhan merupakan usaha terbesar bagi seorang Islam untuk mendekatkan
diri kepa Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dia mendapatkan bagian keuntungan yang
besar dari kebaikan-kebaikan dengan wasilah kesabaran dalam kesulitannya dalam
berpuasa dan membaca Al-Qur'an.
5- Dan dijelaskan bahwa ada hubungan yang sangat erat
antara shaum dan
membaca Al-Qur'an. Pentingnya hukum dan syariat shaum bulan Ramadhan di siang hari
sebagai persiapan hati untuk mentadaburi Al-Qur'an di waktu menghidupkan
malamnya.
6- Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an memberi syafa’at
kepada pelakunya pada hari Kiamat. Shaum berkata, “Ya Tuhanku aku telah menahan
hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at
kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya
dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at
kepadanya. Nabi bersabda, “Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.”
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Qur'an :
Demikian itu karena keagungan dan kebesaran serta
ketinggian-Nya, hingga tidak ada seorang pun yang berani memberikan syafaat
kepada seseorang di sisi-Nya melainkan dengan izin dari-Nya.
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا
بِإِذْنِهِ
“Tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat di
sisi-Nya melainkan dengan seizin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)
Makna ayat ini sama dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّماواتِ لَا
تُغْنِي شَفاعَتُهُمْ شَيْئاً إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ
يَشاءُ وَيَرْضى
“Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka
sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang
dikehendaki dan diridai-(Nya).” (An-Najm: 26
Sama pula dengan firman-Nya:
وَلا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضى
“Dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai Allah.” (Al-Anbiya: 28).
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.