Habib Rizieq: Saya Mohon Maaf Kepada Rakyat Indonesia Soal Kerumunan Massa


JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa sejak penyambutan kedatangannya beberapa waktu, hingga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan beberapa acara lainnya.

 

Hal tersebut disampaikan Dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Nasional yang dilakukan secara virtual, Rabu (2/12/2020).

 

Dialog Tokoh Nasional dengan tema “Revolusi Akhlaq, Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat” digelar sebagai acara pengganti Reuni Akbar 212 yang digelar setiap tahun.

 

Dalam kesempatan tersebut, Habib Rizieq menyampaikan permohonan maaf atas kerumuman massa. Hal itu di luar kendali dirinya dan FPI, mengingat antusiasme para simpatisan yang tak dapat dibendung.

 

“Untuk itu saya minta maaf kepada semua masyarakat, dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali, ini karena antusiasme umat, yang begitu rindu dan cinta,” ujar Habib Rizieq pada Rabu (2/12/2020).

 

Habib Rizieq mengungkapkan, kerumunan tidak dapat terelakkan meski sudah menerjunkan ribuan laskar FPI guna pengamanan.

 

Terkait kondisi kesehatannya, Habib Rizieq telah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Dirinya secara berkala akan terus diperiksa, baik melalui rapid test, swab antigen dan tes PCR.

 

“Saya juga meminta maaf kepada ulama, kai, yang datang ke rumah saya, kita di sini sudah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, jadi di pintu gerbang itu sudah kita sediakan rapid test hingga swab antigen, jadi kalau ada tamu siapa pun dia tanpa terkecuali kita periksa,” lanjutnya.

 

Habib Rizieq mengatakan telah membatalkan semua agenda yang sarat akan kerumunan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

 

Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran karena kerumunan sebelumnya, pihaknya telah menuntaskan pemenuhan pembayaran sanksi berupa denda.

 

“Makanya pada saat pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran yang harus membayar denda, ya kita terima, ya kita memang salah, harus bayar denda, tidak usah berdebat harus kita bayar,” pungkasnya.

 

Dalam dialog nasional tersebut, Habib Rizieq menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat. Karena itu, ia menyerukan agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum.

 

“Revolusi ahlak dalam level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi,” jelasnya.

 

Dia menilai, diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat, penegakan hukum dinilai tebang pilih.

 

“Karena sudah kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan, serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke penegakan hukum yang adil dan beradab,” ujarnya.

 

Habib Rizieq juga menjelaskan, revolusi akhlak memiliki tingkatan, yakni pada tataran individu dan sistem. Dalam level sistem, revolusi akhlak harus merubah penegakkan hukum yang tidak beradab menjadi berkeadilan.

 

Sumber: Ameera/Arrahmah

Editor: Red.

Copyright © SUKABUMINEWS 2019
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel