Habib Rizieq: Saya Mohon Maaf Kepada Rakyat Indonesia Soal Kerumunan Massa
JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa sejak penyambutan kedatangannya beberapa waktu, hingga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan beberapa acara lainnya.
Hal tersebut
disampaikan Dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Nasional yang dilakukan
secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Dialog Tokoh Nasional
dengan tema “Revolusi Akhlaq, Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat” digelar
sebagai acara pengganti Reuni Akbar 212 yang digelar setiap tahun.
Dalam kesempatan
tersebut, Habib Rizieq menyampaikan permohonan maaf atas kerumuman massa. Hal
itu di luar kendali dirinya dan FPI, mengingat antusiasme para simpatisan yang
tak dapat dibendung.
“Untuk itu saya minta
maaf kepada semua masyarakat, dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di
Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali, ini
karena antusiasme umat, yang begitu rindu dan cinta,” ujar Habib Rizieq pada
Rabu (2/12/2020).
Habib Rizieq
mengungkapkan, kerumunan tidak dapat terelakkan meski sudah menerjunkan ribuan
laskar FPI guna pengamanan.
Terkait kondisi
kesehatannya, Habib Rizieq telah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Dirinya
secara berkala akan terus diperiksa, baik melalui rapid test, swab antigen dan
tes PCR.
“Saya juga meminta
maaf kepada ulama, kai, yang datang ke rumah saya, kita di sini sudah
memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, jadi di pintu gerbang itu
sudah kita sediakan rapid test hingga swab antigen, jadi kalau ada tamu siapa
pun dia tanpa terkecuali kita periksa,” lanjutnya.
Habib Rizieq
mengatakan telah membatalkan semua agenda yang sarat akan kerumunan hingga
pandemi Covid-19 berakhir.
Sementara terkait
pelanggaran-pelanggaran karena kerumunan sebelumnya, pihaknya telah menuntaskan
pemenuhan pembayaran sanksi berupa denda.
“Makanya pada saat
pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran yang harus
membayar denda, ya kita terima, ya kita memang salah, harus bayar denda, tidak
usah berdebat harus kita bayar,” pungkasnya.
Dalam dialog nasional
tersebut, Habib Rizieq menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia dalam
keadaan darurat. Karena itu, ia menyerukan agar segera dilakukan revolusi
secara cepat dalam sistem hukum.
“Revolusi ahlak dalam
level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan
secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi,” jelasnya.
Dia menilai,
diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia
penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat,
penegakan hukum dinilai tebang pilih.
“Karena sudah
kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan,
serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke
penegakan hukum yang adil dan beradab,” ujarnya.
Habib Rizieq juga
menjelaskan, revolusi akhlak memiliki tingkatan, yakni pada tataran individu
dan sistem. Dalam level sistem, revolusi akhlak harus merubah penegakkan hukum
yang tidak beradab menjadi berkeadilan.
Sumber: Ameera/Arrahmah
Editor: Red.
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.