Merasa Was-was Kentut Atau Tidak, Sholatnya Batal?

[Ilustrasi Gambar]
Was-was bisa jadi godaan setan.

Kentut merupakan hal wajar terjadi pada setiap orang. Ini merupakan aktivitas biologis yang terjadi pada tubuh yaitu dengan keluarga gas berbau.

Dalam syariat, kentut termasuk penyebab yang membatalkan wudu apalagi sholat. Ketika seseorang kentut saat sholat, dia wajib membatalkan sholatnya.

Dia harus berwudu dan mengulang sholatnya. Apabila memilih melanjutkan sholatnya usai kentut, maka termasuk berdosa karena sholat menjadi tidak sah.

Mungkin kita pernah merasa akan kentut ketika sholat. Timbul rasa was-was jika sampai kentut terjadi, sehingga kita berusaha menahannya.

Jika dalam kondisi ini, apakah sholat menjadi batal?

Membedakan Was-was dengan Ragu-ragu
Dikutip dari NU Online, terlebih dulu perlu dibedakan antara was-was dengan ragu-ragu (syak). Banyak yang menilai dua istilah ini bermakna sama, padahal berbeda.

Syeikh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'lawi dalam kitab Bughyah Al Mustarsyidin memberikan penjelasan mengenai perbedaan tersebut.

" Perbedaan antara syak dan waswas bahwa syak adalah ragu-ragu dalam terjadi dan tidaknya sebuah hal. Syak juga merupakan meyakini keseimbangan di antara kedua hal tersebut (terjadi dan tidak terjadi) tanpa adanya keunggulangan pada salah satunya. Jika salah satunya unggul karena unggulnya hal yang dihukumi atas kebalikannya maka disebut dzan (dugaan kuat), sedangkan kebalikannya disebut wahm (dugaan lemah). Sedangkan waswas adalah bisikan hati dan syaitan yang tidak berdasar pada tendensi. Berbeda halnya dengan syak yang berdasar pada tendensi."

Penjelasan di atas menunjukkan derajat ragu-ragu lebih tinggi daripada was-was. Ragu-ragu berkaitan dengan terjadi tidaknya suatu kejadian, sementara was-was hanyalah gejolak dalam hati yang tidak berdasar.

Was-was Tak Batalkan Sholat

Dalam hal sholat, perasaan was-was tidaklah dipertimbangkan. Berbeda dengan ragu-ragu yang bisa membatalkan sholat.

Hal ini dijelaskan oleh Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al Huseini dalam Kifayatul Akhyar.

" Tidak termasuk kategori syak datangnya rasa ragu-ragu (membatalkan sholat) dalam hati seperti halnya yang terjadi pada orang yang waswas, sebab terkadang terjadi pada orang yang waswas munculnya gambaran ragu-ragu dalam hati dan hal yang diakibatkan dari keraguan itu, maka hal demikian tidak membatalkan sholat."

Pembatal Sholat
Dari penjelasan ini, orang yang merasa was-was kentut tidak dalam sholat tidaklah berpengaruh terhadap sholatnya. Rasa was-was yang muncul bisa jadi merupakan gangguan setan kepada orang yang sholat.

Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis diriwayatkan Bazzar

" Syaitan akan datang pada sholat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan sholat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau."

Hadis di atas menunjukkan tanda-tanda yang bisa dipakai untuk mengenali kentut atau tidak. Selama terdengar suara dan tercium bau kentut, maka sholat dinyatakan batal.

Tetapi, Syeikh Sulaiman Al Bujairimi dalam Hasyiyah Al Bujairimi ala Al Khatib berpandangan berbeda. Menurut dia, bukan suara atau bau yang bisa dipakai untuk menandai kentut melainkan keyakinan pada seseorang.

" Yang dimaksud dengan hadis di atas adalah mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin."


Dream.co.id
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel