dirosah
hukum
new
Dream.co.id
Merasa Was-was Kentut Atau Tidak, Sholatnya Batal?
Wednesday, March 6, 2019
0
[Ilustrasi Gambar] |
Was-was bisa jadi godaan setan.
Kentut merupakan hal wajar terjadi pada setiap orang.
Ini merupakan aktivitas biologis yang terjadi pada tubuh yaitu dengan keluarga
gas berbau.
Dalam syariat, kentut termasuk penyebab yang
membatalkan wudu apalagi sholat. Ketika seseorang kentut saat sholat, dia wajib
membatalkan sholatnya.
Dia harus berwudu dan mengulang sholatnya. Apabila
memilih melanjutkan sholatnya usai kentut, maka termasuk berdosa karena sholat
menjadi tidak sah.
Mungkin kita pernah merasa akan kentut ketika sholat.
Timbul rasa was-was jika sampai kentut terjadi, sehingga kita berusaha
menahannya.
Jika dalam kondisi ini, apakah sholat menjadi batal?
Membedakan Was-was dengan Ragu-ragu
Dikutip dari NU Online, terlebih dulu perlu dibedakan
antara was-was dengan ragu-ragu (syak). Banyak yang menilai dua istilah ini
bermakna sama, padahal berbeda.
Syeikh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'lawi
dalam kitab Bughyah Al Mustarsyidin memberikan penjelasan mengenai perbedaan
tersebut.
" Perbedaan antara syak dan waswas bahwa syak
adalah ragu-ragu dalam terjadi dan tidaknya sebuah hal. Syak juga merupakan
meyakini keseimbangan di antara kedua hal tersebut (terjadi dan tidak terjadi)
tanpa adanya keunggulangan pada salah satunya. Jika salah satunya unggul karena
unggulnya hal yang dihukumi atas kebalikannya maka disebut dzan (dugaan kuat),
sedangkan kebalikannya disebut wahm (dugaan lemah). Sedangkan waswas adalah
bisikan hati dan syaitan yang tidak berdasar pada tendensi. Berbeda halnya
dengan syak yang berdasar pada tendensi."
Penjelasan di atas menunjukkan derajat ragu-ragu lebih
tinggi daripada was-was. Ragu-ragu berkaitan dengan terjadi tidaknya suatu
kejadian, sementara was-was hanyalah gejolak dalam hati yang tidak berdasar.
Was-was Tak Batalkan Sholat
Dalam hal sholat, perasaan was-was tidaklah
dipertimbangkan. Berbeda dengan ragu-ragu yang bisa membatalkan sholat.
Hal ini dijelaskan oleh Taqiyuddin Abu Bakar bin
Muhammad Al Huseini dalam Kifayatul Akhyar.
" Tidak termasuk kategori syak datangnya rasa
ragu-ragu (membatalkan sholat) dalam hati seperti halnya yang terjadi pada
orang yang waswas, sebab terkadang terjadi pada orang yang waswas munculnya
gambaran ragu-ragu dalam hati dan hal yang diakibatkan dari keraguan itu, maka
hal demikian tidak membatalkan sholat."
Pembatal Sholat
Dari penjelasan ini, orang yang merasa was-was kentut
tidak dalam sholat tidaklah berpengaruh terhadap sholatnya. Rasa was-was yang
muncul bisa jadi merupakan gangguan setan kepada orang yang sholat.
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis diriwayatkan
Bazzar
" Syaitan akan datang pada sholat kalian, lalu ia
meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak
berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling
(membatalkan sholat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau."
Hadis di atas menunjukkan tanda-tanda yang bisa
dipakai untuk mengenali kentut atau tidak. Selama terdengar suara dan tercium
bau kentut, maka sholat dinyatakan batal.
Tetapi, Syeikh Sulaiman Al Bujairimi dalam Hasyiyah Al
Bujairimi ala Al Khatib berpandangan berbeda. Menurut dia, bukan suara atau bau
yang bisa dipakai untuk menandai kentut melainkan keyakinan pada seseorang.
" Yang dimaksud dengan hadis di atas adalah
mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara
kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas
batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya
wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin."
Dream.co.id
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.