Kriteria Wanita Shalehah Yang Tertulis Dalam Surat An-Nisa Ayat 34

#ustManatahan, SEBUAH hal yang diidamkan setiap muslimah untuk bisa memproleh predikat wanita shalehah. Begitu juga bagi para suami, ia mendambakan sosok istri shalehah dalam kehidupannya. Oleh karena itulah Allah memberikan petunjuk bagaimana dan kriteria apa saja sehingga seorang wanita sapat dikatakan istri shalehah.

Salah satunya terdapat di dalam Al Qur’an surat An Nisa ayat 34 dimana Allah berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS An Nisa 34)

Berikut penjelasannya.

1. Shalehah

Shalehah menjadi sebuah kriteria utama dalam diri seorang wanita yang akan menjadi calon istri maupun ibu. Karenanya bagi wanita, sudah selayaknya untuk berusaha memperbaiki diri secara terus menerus sehingga layak disebut sebagai wanita shalehah.

Dalam Mafatih Al Ghaib, Ar Razi berkata:

“Ketahuilah bahwa wanita tidak disebut sholehah kecuali jika taat pada suaminya. Karena Allah berfirman: فالصالحات قانتات . Alif Lam dalam kata bentuk jama’ (banyak) berfungsi istighroq (mencakup semua), ini menunjukkan bahwa setiap wanita akan menjadi sholehah dengan syarat harus taat.”

Sehingga tidaklah seorang istri dikatakan shalehah jika tidak taat kepada suaminya, meski ia beribadah sebanyak apapun. Namun tentu tidak ada ketaatan jika sang suami menyuruh istrinya berbuat maksiat.

2. Qanitah (Taat)

Menurut Ibnu Abbas dalam tafsir Ibnu Katsir, arti dari Qanitah dalam surat Annisa menunjukkan ketaatan seorang istri kepada suaminya. Sementara dalam tafsir Fathul Qadir ada penambahan yakni taat kepada Allah, menjalankan hak Allah dan hak suami.

Adapun di dalam Nadzmud Duror, Al Biqo’i memperjelas bahwa wanita harus ikhlas taat kepada suami. Sehingga jika disatukan dari ketiga tafsir tersebut maka makna dari Qonitah adalah keikhlasan seorang istri dalam mentaati Allah dan suaminya.

Karenanya seorang istri harus melakukan sesuatu dengan bersumber terlebih dahulu dari ketaatan kepada Allah. Dengan demikian imannya akan teguh, ibadahnya akan baik, akhlaknya akan mulia dan muamalahnya akan indah.

Maka apa yang menjadi hak dari suami akan seorang istri akan memahami posisinya dimana.

3. Hafidzhah Lil Ghaib (Menjaga Dirinya Dan Harta Suaminya)

Maksudnya adalah bahwa seorang istri yang shalehah akan menjaga hak-hak suaminya, meskipun sang suami sedang tidak ada di rumah. Beberapa hak suami yang harus dijaga seorang istri adalah hartanya, diri suaminya (nama baik) dan jiwa sang istri.

Jika seorang istri mampu melakukan semua hal tersebut, rasa cinta di dalam rumah tangga pun akan semakin menebal dan memberikan kebahagiaan yang tak terkira.

Suami juga akan merasakan kenyamanan dan keamanan terhadap kondisi istrinya jika ditinggal cukup lama. Karena sang istri akan menjaga harta dan dirinya sendiri dari maksiat kepada Allah dan amanah suami.

Karenanya amalkanlah satu ayat ini saja jika ingin menjadi pribadi yang shalehah karena sesungguhnya Allah tidak akan membebani seseorang di luar kemampuannya.
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel