Budaya Wanita

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama,” (QS. Al Ahzab : 33).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang. menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.

Begitulah Islam mengatur seorang wanita yang keluar rumah. Kewajiban. menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat (QS An Nuur : 30-31), kemudian keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya juga ditujukan kepada pria agar kondisi masyarakat menjadi terjaga.

Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit, masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya, laki-laki dan perempuan dilarang melakukan ikhtilat (campur baur), kecuali dengan syarat, bahwa mereka bertemu seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan sebagainya. Semoga bermanfaat!
#‎ustManatahan
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel