#dirasah
dirosah
Budaya Wanita
Wednesday, November 18, 2015
0
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama,” (QS. Al Ahzab : 33).
Tabarruj adalah
perilaku wanita yang. menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala
sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Begitulah Islam mengatur seorang wanita yang keluar rumah.
Kewajiban. menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat
(QS An Nuur : 30-31), kemudian keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain
jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya juga ditujukan kepada pria agar kondisi
masyarakat menjadi terjaga.
Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit,
masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya,
laki-laki dan perempuan dilarang melakukan ikhtilat (campur baur), kecuali
dengan syarat, bahwa mereka bertemu seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar,
merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan
sebagainya. Semoga bermanfaat!
#ustManatahan
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.