dirosah
ramadhan
Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Pernah Meng-qodho Puasa yang Ditinggalkannya karena Haid?
Thursday, June 25, 2015
0
TANYA: Bagaimana jika seorang
wanita yang mempunyai kewajiban menjalankan ibadah puasa lalu ia
menjalankannya, akan tetapi tidak pernah meng-qodho puasa yang tidak
dijalaninya karena haid, dan dikarenakan ia tidak tahu jumlah hari yang harus
di-qodho, maka apa yang sebaiknya dilakukan wanita tersebut?
Jawab: Tidak melaksanakan qhodo puasa itu adalah suatu
musibah, baik itu karena ketidaktahuan ataupun karena kelalaian. Obat
kebodohan adalah tahu dan bertanya, sementara obat kelalaian adalah bertakwa
kepada Allah Subhanahu wa Ta ‘ala, mendekatkan diri kepada-Nya, takut terhadap
siksa-Nya dan bersegera melakukan perbuatan yang mendatangkan keridhaan-Nya.
Hendaknya wanita ini bertobat kepada Allah dan memohon
ampun atas apa yang telah diperbuatnya, dan hendaknya pula ia memperkirakan
hari-hari yang telah ia tinggalkan karena haid, kemudian meng-qodho jumlah hari
puasa itu, dengan demikian terlepaslah ia dari tanggung jawabnya, dan semoga
Allah menerima tobat itu. []
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.