kajian
new
“Dahulu Bani Israil selalu dipimpin dan
dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal,
diganti oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada nabi lagi sesudahku.
(Tetap) nanti akan ada banyak khalifah”.
(HR. Imam Muslim).
Sistem Pemerintahan Islam ( 2 )
Saturday, January 10, 2015
0
Untuk menerapkan dan menjalankan seluruh aturan Ilahi
tersebut, dan menjaga agar kehidupan masyarakat senantiasa dalam koridor
perintah dan larangan Allah SWT, Islam mensyari’atkan ‘negara’ yang telah
dicontohkan dalam sunnah Nabi Muhammad saw dan para khulapaaurraasyidiin
sepeninggalan Beliau saw. Negaralah yang memutuskan perkara perselisihan yang
terjadi dalam interaksi antara individu di masyarakat dengan hukum yang
diturunkan Allah SWT.
Allah berfirman;
“Dan Kami telah turunkan kepadamu
al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa (hukum, aturan, ketetapan)
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS. Al-Maidah;
48).
Serian (khitab) untuk memutuskan perkara dengan
menggunakan hukum Allah SWT (syari’at Islam) dalam ayat tersebut adalah untuk
Rasulullah saw. Menurut kaidah syara’, “seruan
untuk Rasul itu pada dasarnya adalah seruan untuk ummatnya juga, selama tidak
ada dalil yang menunjukkan bahwa seruan itu ditunjukkan khusus untuk beliau
saw.”
Dalam ayat tersebut tidak ada qarinah (pertanda) yang
menghususkan bahwa firman Allah SWT dalam ayat itu khusus untuk Rasulullah saw.
Oleh karenanya, tuntutan tresebut berlaku bagi seluruh kaum muslim, sehingga
menjadi kewajiban untuk mendirikan pemerintahan untuk memutuskan berbagai
perkara perselisihan di masyarakat dengan hukum syari’at Islam (an-Nabhani dalam Sistem
Khilafah hal 2).
Nabi Muhammad saw juga menegaskan bahwa setelah beliau
wafat, tampuk pemerintahan dan daulah
Islamiyah yang beliau dirikan di kota Madinah adalah dipeghang oleh para khalifah pengganti beliau saw.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hazim
bahwa dia pernah mendengar Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw,
bersabda;
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.