10 Jenis Orang yang Shalatnya Tidak Diterima Allah SWT
Ilustrasi: Shalat/Net
SEORANG Ahli hadits, Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) meriwayatkan sebuah hadits nabi yang
menyebutkan bahwa ada 10 jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT.
Hadits tersebut
dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul
Ibad, halaman 70.
Berikut petikan
pendek hadits nabi yang dikutip dalam Kitab Nasha’ihul Ibad karya Syekh Nawawi
Banten perihal 10 jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT:
عشرة نفر لن يقبل
الله تعالى صلاتهم
Artinya, “Sepuluh
orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT.”
Sepuluh jenis orang
tersebut yaitu;
1. (Orang shalat sendiri tanpa membaca bacaan). Abu
Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum
tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
2. (Orang yang tidak membayar zakat). Orang yang tidak
mengeluarkan harta yang wajib dizakati kepada pihak yang berhak menerimanya.
3. (Imam yang dibenci makmumnya). Syekh Nawawi Banten
memperkuat hal ini dengan mengutip hadits nabi lainnya;
“Tiga orang yang [amal] shalat mereka tidak akan melewati
telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya,
seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang
mengimami suatu jamaah. Sementara mereka tidak menyukainya.”
4. (Budak yang melarikan diri dari majikan). Budak baik
laki-laki maupun perempuan yang minggat dari majikannya.
5. (Shalat peminum khamar yang terus menerus). Syekh
Nawawi Banten mengutip sabda Rasulullah SAW, “Jauhilah khamar karena khamar
adalah induk perbuatan keji.”
6. (Istri yang bermalam sementara suaminya memurka).
7. (Perempuan merdeka yang shalat tanpa khimar). Khimar
adalah pakaian yang menutup kepalanya.
8. (Pemakan riba). Syekh Nawawi Banten mengutip
penjelasan ulama terkait karakteristik pemakan riba. Menurut para ulama,
pemakan riba memiliki karakter yang sama dengan sekelompok Yahudi yang
melanggar larangan Allah perihal perburuan dan penangkapan ikan pada hari
Sabtu. Kedua kelompok ini sama-sama berbuat hilah atau tipu daya, yaitu sejenis
memanipulasi atau merekayasa hukum.
9. (Pemerintah yang zalim). Syekh Nawawi Banten mengutip hadits riwayat Abu Dzar RA di mana Rasulullah SAW bersabda;
“Pemerintah kelak
di hari kiamat dihadirkan. Ia akan dilemparkan ke jembatan jahannam. Jembatan
itu kemudian terguncang sehingga tidak ada persendian kecuali bergeser dari
tempatnya. Jika person-person yang dulu menjabat sebagai pemerintah itu adalah
muslim yang taat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang adil, niscaya ia dapat
berjalan di atasnya. Tetapi jika ia mendurhakai Allah dengan kebijakan-kebijakan
yang zalim, niscaya jembatan itu terkoyak hancur yang menyebabkannya jatuh ke
jurang jahannam.”
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.