ChildFree Diantara Ideologi Nasrani & Zionis Yahudi
FENOMENA CHILDFREE, menghebohkan masyarakat di Indonesia. Pasalnya, sikap childfree tersebut dilakukan oleh public figure dan disiarkan di berbagai media.
Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat.
Ideolog childfree ini
adalah St. Augustine, seorang teolog Kristen yang sebelumnya penganut Maniisme.
Ia percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan
demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang
tidak kekal. Demikian seperti dikutip situs enseklopedia online, Wikipedia.
Dalam Islam menjaga
keturunan merupakan bagian dari maqashid syari’ah. Memiliki keturunan juga
merupakan tujuan pernikahan yang sesuai fitrah manusia, sebagaimana diajarkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
عن أنس بن مالك قال
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ
نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ
الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata,
“Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena
aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.” (HR.
Ibnu Hibban. Lihat Al-Irwa’ no. 1784).
Memilih sikap
childfree tanpa alasan kedaruratan, menganggapnya sebagai sikap mulia dan ikut
mengampanyekan gerakan tersebut, ditengarai sebagai bagian dari konspirasi
Zionis Yahudi. Karena bertentangan dengan ajaran Islam dan fitrah manusia. Hal
ini disampaikan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, sebagaimana dikutip
situs resmi Nahdlatul Ulama (NU Online).
وَالَّذِي نَرَى وَنَتَدَيَّنُ
بِهِ اللهَ تَعَالَى أَنَّ فِكْرَةَ تَحْدِيدِ النَّسْلِ كَمَبْدَإٍ، فِكْرَةٌ إِلْحَادِيَّةٌ
خَبِيثَةٌ وَمَكِيدَةٌ صَهْيُونِيَّةٌ ظَاهِرَةٌ سَافِرَةٌ، اِغْتَرَّ بِهَا بَعْضُ
الْمَفْتُونِينَ مِنَ الْمَحْسُوبِينَ عَلَى الدِّينِ. فَنَفَخُوا فِيهَا وَرَاحُوا
يَدْعُونَ إِلَيْهَا بِدَعْوَ الْغَيْرَةِ عَلَى الاقْتِصَادِ الْعَرَبِيِّ وَالْإِسْلَامِيِّ
وَحِمَايَةِ الْمُجْتَمَعِ مِنَ الْفَقْرِ وَالْجَهْلِ وَالْمَرَضِ الَّذِي زَادَ بِزِيَادَةِ
الْأَفْرَادِ
“Prinsip yang saya
anut dan saya gunakan sebagai sikap beragama kepada Allah Ta’ala adalah sungguh
pemikiran pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup merupakan pemikiran
ateisme yang keji, tipu daya zionis yang sangat nyata dan mencolok. Pemikiran
itu meracuni sebagian orang-orang yang terkena fitnah dari kalangan tokoh-tokoh
beragama. Lalu mereka mengampanyekan pemikiran tersebut dan semangat mengajak
orang untuk mengikutinya dengan dalih prihatin terhadap kondisi ekonomi bangsa
Arab dan umat Islam, serta dengan dalih melindungi masyarakat dari kemiskinan,
kebodohan, dan penyakit yang semakin bermunculan seiring bertambahnya populasi
manusia.” (Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Adabul Islâm fî Nizhâmil
Usrah, [Surabaya, Haiatush Shafwah al-Mâlikiyyah], halaman 160).
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.