dirosah
new
news
Memusuhi Ulama adalah Tindakan “Extraordinary Crime”
Sunday, February 5, 2017
0
KARANGANYAR – Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII)
Jawa Tengah Jateng, Ustadz Aris Munandar Lc, angkat bicara soal sikap tak sopan
Ahok dan Tim Pengacaranya, terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH
Ma’ruf Amin.
KH Ma’ruf Amin yang juga Rais Am PBNU saat menjadi saksi
pada persidangan ke-8 kasus penistaan agama dituding melakukan kebohongan.
Menyikapi hal itu, Ustadz Aris Munandar menyampaikan,
bahwa DDII memiliki prinsip tegas, yaitu ulama harus dihormati. Mereka (ulama)
siapa pun itu tidak boleh dinistakan, dihina apalagi dimusuhi.
“DDII Jawa Tengah punya prinsip bahwa ulama adalah sosok
yang dihormati setelah para Nabi. Itu yang termasuk sanjungan oleh Allah,
lainnya nggak. Allah saja itu memuliakan mereka (ulama),” katanya, Jum’at
(3/2/2017).
Ustadz Aris Munandar mengutip sebuah hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ
اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى
لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ
”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla
berfirman, ’Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang
kepadanya…” (HR. Bukhari).
Berdasarkan hadits tersebut, Ustadz Aris menegaskan bahwa
tindakan apa saja yang mengarah pada permusuhan terhadap ulama adalah
extraordinary crime (kejahatan luar biasa), dari sudut padang Syariat Islam.
“Itu hadits Qudsi. Maka
berdasarkan keadaan itu orang yang menistakan ulama telah melakukan kejahatan
yang luar biasa,” imbuhnya.
Ustadz Aris menegaskan jika ulama dihina, bahkan dimusuhi
dan dikriminalisasi, maka Umat Islam harus berjuang membelanya.
“Allah mengumumkan perang
terhadap orang yang telah membenci dan mempecundangi ulama,” pungkasnya.
[PANJIMAS]
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.