10 Hal Membuat Anda Menjadi Istri Idaman



 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ:

Saudaraku seiman…

Ada beberapa nash baik dari ayat Al Quran AL Karim ataupun hadits-hadits yang mulis yang perlu selalu diingat oleh seorang istri yang shalihah:

1. Selalu diam di rumah kecuali keperluan mendesak, tidak berdandan di hadapan bukan suaminya, mendirikan shalat, membayar zakat dan taat kepada Allah

{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا} [الأحزاب: 33]

Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya". QS. Al Ahzab: 33.

Beberapa Hadits yang harus selalu diingat oleh seorang istri yang shalihah:

1. Besar dan agungnya hak suami

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا. رواه أحمد.

Artinya: "Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang manusia sujud kepada seorang manusia dan jika diperbolehkan seorang manusia untuk sujud kepada seorang manusia maka sungguh aku perintahkan seorang wanita (istri) untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atasnya (istrinya)". Hadits riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahihul Jami', no. 7725.

2. Tidak menyebarkan rahasia pasangan

عن عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدٍ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رضي الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ  أَشَرِّالنَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا. رواه مسلم .

 Artinya: "Dari Abdurrahman bin Sa'ad, beliau berkata: "Aku telah mendengar Abu Sa'id Al Khudriy radhiyallahu ‘anhu berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya termasuk manusia yang paling buruk di hadapan Allah pada hari kiamat,  seorang suami berkumpul dengan istrinya dan ia (istri) berkumpul dengannya kemudian ia (suami) membeberkan rahasia keduanya". Hadits riwayat Muslim.

3. Menjaga shalat, puasa, kemaluan dan taat kepada suami.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ. رواه أحمد.

Artinya: "Dari Abdurrahman bin 'Auf, beliau berkata: "Rasulullah bersabda: "Jika seorang wanita (istri) mengerjakan shalat lima waktunya, dan berpuasa pada bulan Ramadhannya dan menjaga kemaluannya dan menta'ati suaminya, maka dikatakan kepadanya: masuklah kedalam surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki". Hadits riwayat  Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahihul Jami', no. 660.

4. Tidak membiarkan seorangpun tidur di ranjang suami, selain suaminya.

عن جابر رضي الله عنه قال: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. رواه مسلم.

Artinya: Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Dan hak kalian (para suami) atas mereka (istri-istri) adalah agar tidak membiarkan berbaring di atas kasur kalian seseorang yang kalian benci". Hadits riwayat Muslim.

5. Selalu siap melayani suami terutama tatkala ia menginginkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ. رواه البخاري و مسلم

Artinya: " Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: "Rasulullah bersabda: "Jika seorang suami memanggil istrinya ke ranjangnya (untuk melayaninya) lalu istri tersebut menolak dan suami tadi tidur dalam keadaan marah kepadanya maka para malaikat melaknatnya sampai pagi". Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

6. Tidak berpuasa dan tidak mengizinkan seseorangpun ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ. رواه البخاري.

Artinya: "Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya dan tidak mengizinkan seseorang dirumahnya kecuali dengan izinnya dan tidak menafkahkan sebuah nafkah yang bukan dari perintahnya karena sesungguhnya setengahnya telah diberikan kepadanya" Hadits riwayat Bukhari.

7. Tidak bepergian kecuali dengan mahram.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا. رواه البخاري

Artinya: "Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya dan tidak masuk kepadanya seorang laki-laki kecuali bersamanya mahram", lalu seseorang berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menginginkan untuk berperang di peperangan ini dan ini, sedangkan istriku menginginkan haji?", Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: "Pergilah bersamanya". Hadits riwayat Bukhari.

8. Tidak berduan dengan lelaki yang bukan mahram.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عن عُمَرُ بِالْجَابِيَةِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قُمْتُ فِيكُمْ كَمَقَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلَا يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلَا يُسْتَشْهَدُ أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنْ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمْ الْجَمَاعَةَ مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ. رواه الترمذي430.

Ibnu Umar  radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada waktu beliau di Jabiyyah, beliau berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di hadapan kalian sebagaimana berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan kami dulu, lalu beliau  bersabda: "Aku mewasiatkan kepada kalian untuk (berbuat baik) kepada para shahabatku kemudian orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka, kemudian timbullah kebohongan sampai-sampai seseorang bersumpah padahal ia tidak diminta untuk bersumpah dan bersaksi padahal ia tidak diminta untuk bersaksi, dan ingatlah tidaklah seorang laki-laki berkhalwah dengan seorang wanita maka yang ketiganya adalah syetan dan hendaklah kalian selalu dengan jama'ah (kesatuan kaum muslimin) dan jauhilah perpecahan karena sesungguhnya syetan bersama seseorang yang menyendiri, dan dia dari dua orang lebih jauh, bagi yang menginginkan tinggal ditengah-tengah surga, maka hendaklah ia berpegang teguh dengan jama'ah (kesatuan kaum muslimin), dan barangsiapa yang senang dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka yang demikian itulah orang-orang mukmin". Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab As Silsilah al Ahadits Ash Shahihah, no. 430.

9. Tidak bersalaman dengan lelaki ang bukan mahram.

عن مَعْقِلُ بن يَسَارٍ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:"لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ". رواه الطبراني في الكبير

Artinya: "Dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ditusukkan ke kepala seseorang dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya". Hadits riwayat Ath Thabaraniy di dalam kitab Al-Mu'jam Al-Kabir dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahihul Jami', no. 5045.

          
Wahai saudari-saudariku yang muslimah…
Wahai istri-istri yang shalihah…
Perhatikanlah dan pahamilah serta hapallah akan hadits-hadits di atas lalu kerjakanlah, amalkanlah agar anda benar-benar menjadi istri yang shalihah, wanita yang mu'minah. Amin Ya Rabbal 'alamin. {[#DakwahSunnah]

oleh Ahmad Zainuddin
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel