Kandungan Hukum Dalam Al-Qur’an

ustManatahan, BeritaIslam – KANDUNGAN HUKUM DALAM AL QUR’AN

Beberapa ulama mengelompokkan hukum yang ada dalam al-Qur’ān ke
dalam tiga sisi, yakni sebagaimana tersebut.

a. Akidah atau Keimanan

Akidah atau keimanan yaitu kepercayaan yang tertancap kuat di dalam
hati. Akidah berkaitan dengan keimanan pada beberapa hal yang gaib yang
terangkum dalam rukun iman (arkānu ³mān), yakni iman pada Allah Swt.
malaikat, kitab suci, beberapa rasul, hari kiamat, serta qada/qadar Allah Swt.

b. Syari’ah atau Ibadah

Hukum ini mengatur mengenai tatacara beribadah baik yang berhubungan
langsung dengan al-Khāliq (Pencipta) yakni Allah Swt. yang dimaksud dengan
‘ibadah mahdlah, ataupun yang terkait dengan sesama makhluknya
yang dimaksud dengan beribadah gairu mahdlah. Pengetahuan yang pelajari tata
cara beribadah diberi nama pengetahuan fikih.

1) Hukum Ibadah
Hukum ini mengatur bagaimana semestinya melakukan ibadah
yang sesuai sama ajaran Islam. Hukum ini memiliki kandungan perintah
untuk kerjakan śalat, haji, zakat, puasa serta lain sebagainya.

2) Hukum Mu’amalah
Hukum ini mengatur hubungan pada manusia dengan sesamanya,
sebagaimana hukum mengenai tatacara jual-beli, hukum pidana, hukum
perdata, hukum warisan, pernikahan, politik, serta lain sebagainya.

c. Akhlak atau Budi Pekerti

Lainnya diisi hukum-hukum mengenai akidah serta beribadah, al-Qur’ān juga
diisi hukum-hukum mengenai akhlak. Al-Qur’ān membimbing bagaimana
semestinya manusia berakhlak atau berperilaku, baik akhlak pada Allah
Swt., pada sesama manusia, serta akhlak pada makhluk Allah Swt.
yang lain. Pendeknya, akhlak yaitu tuntunan dalam jalinan antara
manusia dengan Allah Swt. – jalinan manusia dengan manusia – dan
jalinan manusia dengan alam semesta. Hukum ini tecermin dalam
rencana perbuatan manusia yang terlihat, dari mulai gerakan mulut
(perkataan), tangan, serta kaki.
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel