Memusuhi Ulama adalah Tindakan “Extraordinary Crime”

KARANGANYAR – Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jawa Tengah Jateng, Ustadz Aris Munandar Lc, angkat bicara soal sikap tak sopan Ahok dan Tim Pengacaranya, terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.

KH Ma’ruf Amin yang juga Rais Am PBNU saat menjadi saksi pada persidangan ke-8 kasus penistaan agama dituding melakukan kebohongan.

Menyikapi hal itu, Ustadz Aris Munandar menyampaikan, bahwa DDII memiliki prinsip tegas, yaitu ulama harus dihormati. Mereka (ulama) siapa pun itu tidak boleh dinistakan, dihina apalagi dimusuhi.

“DDII Jawa Tengah punya prinsip bahwa ulama adalah sosok yang dihormati setelah para Nabi. Itu yang termasuk sanjungan oleh Allah, lainnya nggak. Allah saja itu memuliakan mereka (ulama),” katanya, Jum’at (3/2/2017).

Ustadz Aris Munandar mengutip sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, ’Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya…” (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadits tersebut, Ustadz Aris menegaskan bahwa tindakan apa saja yang mengarah pada permusuhan terhadap ulama adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), dari sudut padang Syariat Islam.

Itu hadits Qudsi. Maka berdasarkan keadaan itu orang yang menistakan ulama telah melakukan kejahatan yang luar biasa,” imbuhnya.

Ustadz Aris menegaskan jika ulama dihina, bahkan dimusuhi dan dikriminalisasi, maka Umat Islam harus berjuang membelanya.

Allah mengumumkan perang terhadap orang yang telah membenci dan mempecundangi ulama,” pungkasnya. [PANJIMAS]
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel